Asti Soroti Realisasi Aspirasi Masyarakat oleh DTPHP Kutim yang Tidak Tepat Sasaran
Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI TIMUR-
Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, menyoroti perealisasian aspirasi
masyarakat yang dikelola oleh Dinas Tamanan Pangan, Hortikultura, dan
Peternakan (DTPHP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang dinilai tidak tepat
sasaran. Hal ini mencuat setelah banyak usulan masyarakat yang diakomodir oleh
dewan melalui pokok pikiran (pokir) terlewatkan oleh DTPHP Kutim, padahal
anggaran telah dialokasikan ke dinas terkait.
Asti menjelaskan bahwa dalam pengelolaannya,
anggaran pokir dewan dialihkan ke program lain tanpa melakukan koordinasi dan
konsultasi terlebih dahulu dengan anggota DPRD terkait. Hal ini bertentangan
dengan janji pihak dewan kepada masyarakat untuk merealisasikan program yang
diusulkan. Beberapa usulan seperti pengadaan sapi dan itik oleh masyarakat juga
tidak diakomodir.
"Seperti ada aspirasi masyarakat kepada saya minta adanya pengadaan sapi dan itik, tapi malah tidak diakomodir. Anggaran Pokir saya dialihkan ke program lain," ujar Asti belum lama ini.
Asti juga mengungkapkan bahwa tidak hanya
dirinya, beberapa anggota DPRD juga mengalami hal serupa, yang berdampak
negatif terhadap pandangan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Masyarakat
merasa bahwa anggota DPRD hanya memberikan janji tanpa adanya realisasi nyata.
Menghadapi situasi ini, DPRD Kutim telah
memanggil Kepala DTPHP Kutim bersamaan dengan Kepala Dinas Perkebunan untuk
menjelaskan masalah ini. Sayangnya, kepala dinas terkait tidak hadir dalam
pemanggilan tersebut. Asti mengapresiasi koordinasi yang lebih baik dari pihak
Dinas Perkebunan.
"Kita sudah janji pada masyarakat, tapi
kok tidak direalisasikan," ucap Asti.
Asti mengumumkan bahwa pihaknya akan
mengagendakan jadwal hearing kembali pada pekan depan, dengan harapan Kepala
DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum, dapat hadir untuk memberikan penjelasan.
Meskipun anggota DPRD telah menjelaskan regulasi terkait, pihaknya tetap
meminta keterangan langsung dari Kepala Dinas terkait.
Perealisasian aspirasi masyarakat merupakan
salah satu tugas penting yang harus dilakukan oleh pihak pemerintah. Oleh
karena itu, sorotan yang dilakukan oleh DPRD Kutim terhadap perealisasian
aspirasi oleh DTPHP Kutim yang tidak tepat sasaran merupakan langkah penting
untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat terwujud dengan baik.
Dalam konteks ini, kehadiran media massa
memiliki peran yang penting untuk mengawasi dan menginformasikan masyarakat
mengenai kondisi tersebut. Pemberitaan mengenai sorotan DPRD Kutim terhadap
DTPHP Kutim yang tidak tepat sasaran menjadi sebuah cerminan dari perhatian
DPRD terhadap kepentingan masyarakat.
"Tapi kepala dinasnya tidak hadir, untuk
Dinas Perkebunan untuk koordinasi sedikit lebih baik," ungkapnya.
Pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kutim
terhadap perealisasian aspirasi masyarakat oleh DTPHP Kutim juga memberikan
dorongan bagi lembaga pemerintah setempat untuk meningkatkan akuntabilitas dan
transparansi dalam pengelolaan anggaran. Hal ini penting agar kebijakan publik
yang dihasilkan dapat berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat
secara keseluruhan.
Terkait dengan pemanggilan Kepala DTPHP Kutim
yang tidak hadir dalam rapat yang digelar oleh DPRD Kutim, hal ini menunjukkan
kurangnya koordinasi antara instansi terkait dalam menjawab pertanyaan dan
keprihatinan yang disampaikan oleh anggota DPRD dan masyarakat. Pada pertemuan
selanjutnya, diharapkan hadirnya Kepala DTPHP Kutim dapat membantu menjernihkan
dan memberikan penjelasan terkait pengalihan anggaran pokir dewan ke program
lain.
Pemerintah daerah perlu menyadari pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat dan melibatkan DPRD dalam proses perencanaan dan pengelolaan anggaran. Ini akan memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka.
Selain itu, masyarakat juga perlu berperan
aktif dalam mengawasi dan memonitor perealisasian aspirasi yang telah
disampaikan kepada DPRD. Dengan memberikan dukungan dan partisipasi aktif,
masyarakat dapat memastikan bahwa suara mereka didengar dan program-program
yang diusulkan dapat direalisasikan dengan baik.
"Memang anggota menjelaskan terkait
regulasi, tapi kami minta keterangan dari Kadisnya langsung," pungkasnya.
Sorotan DPRD Kutim terhadap perealisasian
aspirasi oleh DTPHP Kutim yang tidak tepat sasaran menjadi momentum penting
untuk mengawasi dan memperbaiki mekanisme pengelolaan anggaran serta memperkuat
hubungan antara DPRD dan pemerintah daerah. Semoga langkah-langkah yang diambil
dapat membawa perubahan positif dan mewujudkan kepentingan masyarakat secara
efektif.(ADV)